Breaking News

BSSN Tangani Masalah Siber Di Berbagai Instansi Dan Telah Resmi Di Bentuk

JAKARTA - Badan siber dan sandi negara resmi dibentuk berdasarkan peraturan presiden republik indonesia nomor 53 tahun 2017. meski merupakan leburan dari lembaga sandi negara dan direktorat keamanan informasi, direktorat jenderal aplikasi infomatika (Aptika), kementerian komunikasi dan informatika (kominfo), BSSN akan menjadi koordinator dari berbagai lembaga terkait untuk penangan masalah siber.



"BSSN akan menjadi koordinator kementerian atau lembaga terkait yang terkoneksi dengan masalah siber,seperti badan intelijen negara (BIN), kepolisian,kemeterian pertahanan (kemhan)m dan kominfo," kata irvan nasrun, desk ketahanan dan keamanan informasi cyber nastional jumat, (2/6/17).

Menurutnya, beban kerja BSSN tak akan tumpang tindih dengan instansi lainnya karena posisinya sebagai koordinator.

Tugas BSSN posisinya kepada presiden di bawah menkopolhukam, melaksanakan tugas sebagai koordinator. tak akan terjadi distorsi, ujarnya.

sebagai gambaran, saat terjadi insiden siber instansi terkait dapat melaporkan kasus tersebut kepada BSSN. selanjutnya,sebagai koordinator BSSN akan menindak lanjuti dengan menggandeng instansi lain bergabung pada kasus yang tengah ditangani tersebut.

Ke BSSN bisa laporannya untuk ditindaklanjuti. nanti tergantung kasusnya, apa perlu melibatkan instansi lain atau tidak, pungkas ivan.